Rabu, 23 Juni 2021 diselenggarakan Workshop Komisi Irigasi Kabupaten Bantul tahun anggaran 2021. Hadir dalam sidang ini adalah anggota komisi irigasi Kabupaten Bantul yang terdiri dari unsur pemerintahan meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bantul, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, serta peserta dari unsur petani dalam wadah Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A).
Workshop dibuka oleh Yitno, S.T., M.T., selaku Sekretaris Komisi Irigasi Kabupaten Bantul yang juga merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP. Hadir 2 (dua) narasumber dalam workshop ini. Narasumber yang pertama dari Pihak BAPPEDA Kabupaten bantul yang membawakan materi mengenai “Kelembagaan Komisi Irigasi Kabupaten Bantul” berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Bantul [SK Komir dapat diunduh di sini]. Materi yang kedua disampaikan oleh Ansita Gupitakingkin Pradipta, S.T., M.Eng dari Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada (DTPB FTP UGM) yang memaparkan judul “Strategi Pengelolaan Daerah Irigasi Multiguna: untuk Pertanian Tanaman Pangan dan Perikanan” [materi paparan dapat diunduh di sini]. Beberapa topik bahasan yang dipaparkan antara lain: sistem irigasi, permasalahan dalam pengelolaan irigasi, komponen kebutuhan air irigasi, satuan kebutuhan air irigasi, nilai ekonomi air irigasi untuk perikanan, dan strategi pengelolaan daerah irigasi multiguna.
Setelah pemaparan dari kedua narasumber, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dimpimpin oleh Yitno, S.T., M.T. Rangkuman hasil diskusi antara lain:
- Kinerja irigasi masuk ke dalam misi Bupati Bantul, yang artinya pengelolaan dan infrastruktur bidang ini mendapat perhatian cukup serius.
- Hanya 40% petani di Bantul yang menggantungkan kehidupannya murni dari hasil pertanian, selebihnya bertindak sebagai buruh tani yang mengerjakan petak sawah sekitar 500 – 1.000 m2.
- Pemanfaatan air irigasi sebagai pasokan bagi kolam ikan cukup tinggi, sehingga perlu strategi khusus dalam operasi dan pemeliharaan.
- Tingginya budidaya perikanan pada Kabupaten Bantul karena memberikan hasil yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan budidaya tanaman pangan. Namun, pemakaian air irigasi yang kurang bijak dari petani ikan seringkali menimbulkan konflik kepentingan antar pemakai air lainnya, khususnya petani tanaman pangan.
- Untuk meminimalisir konflik kepentingan tersebut, direkomendasikan beberapa upaya sebagai berikut:
- Komunikasi secara intensif antar petani berbagai budidaya
- Penggunaan air irigasi yang bersumber dari sumur dangkal bagi budidaya perikanan
- Kolaborasi petani ikan dengan tanaman pangan dalam wujud mina padi. Namun mina padi ini memiliki kesulitan tersendiri karena harus menyediakan lahan seluas minimal 5 Ha.
- Optimalisasi penerapan teknologi hemat air (System of Rice Intesification/SRI)
Kontributor: Ansita