Kamis, 20 Mei 2021 diselenggarakan Sidang ke-2 Komisi Irigasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Anggaran 2021. Acara ini terselenggara secara daring dengan platform Zoom Meeting. Hadir dalam sidang ini adalah anggota komisi irigasi DIY yang berasal dari unsur pemerintah yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas PUP-ESDM bidang Sumber Daya Air dan Drainase, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), dan petugas operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi serta anggota dari unsur non-pemerintah yaitu petani perwakilan wilayah irigasi DIY.Sidang dipimpin oleh Anita Windrati Syarifuddin, S.P., M.M.A yang merupakan Kepala Seksi Produksi dan Pengelolaan Lahan dan Air Tanaman Pangan pada Bidang Tanaman Pangan DPKP DIY yang juga bentindak sebagai moderator untuk 2 (dua) narasumber. Narasumber pertama adalah Dr. Fibriyanty, SP, M.Si dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang menyampaikan materi berjudul “Potensi dan Strategi Pengaturan Pola Tanam dari Aspek Tanah dan Iklim”. Narasumber kedua adalah Ansita Gupitakingkin Pradipta, S.T., M.Eng dari Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (DTPB FTP UGM) yang menyampaikan materi berjudul “Pengaturan Pola Tanam dilihat dari Aspek Irigasi” (Materi dapat diunduh di sini). Setelah paparan dari kedua narasumber, acara dilanjutkan dengan testimoni pengaturan tata tanam oleh Poniran, perwakilan petani Daerah Irigasi (DI) Blawong, Kabupaten Bantul.
Diskusi berjalan dengan menarik, dengan garis besar pembahasan sebagai berikut:
1. Selain potensi dan strategi pola tanam yang disampaikan narasumber, petani memerlukan kemudahan akses informasi terkait dengan perubahan iklim secara real time guna mendukung peningkatan produksi hasil pertanian.
2. Petani memerlukan aksi nyata dalam penanganan masalah sampah di jaringan irigasi.
3. Testimonial dari perwakilan petani Kabupaten Bantul dan Kulon Progo, bahwa pelaksanaan tata tanam padi-padi-palawija sudah mantap dan terbukti telah berhasil meningkatkan produksi beras menjadi 11-15 ton/Ha.
Acara ditutup dengan penyusunan rekomendasi komisi irigasi terkait dengan pengaturan pola tanam yang akan disampaikan kepada Gubernur DIY. Rekomendasi tersebut antara lain:
1. Pengaturan pola tanam perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan tanah, iklim, dan aspek irigasi.
2. Sebaiknya tidak menjalankan pola tanam padi-padi-padi secara penuh dalam satu tahun tanam, namun perlu diselingi dengan palawija, supaya: dapat membantu pemulihan kesuburan tanah, memberi kesempatan dilakukan pemeliharaan jaringan irigasi, dan memutus siklus hama.
3. Pendisiplinan dan penertiban kesepakatan tata tanam, serta kemungkinan pemberian sangsi pada pelanggaran yang dilakukan.
4. Pemilihan varietas padi yang sesuai dengan kondisi ketersediaan air (bisa dipilih varietas genjah atau sangat genjah dengan umur tanam yang cukup singkat).
5. Diperlukan knowledge management dalam menjaga keberlanjutan operasi irigasi.
Kontributor : Ansita