Penyusunan rencana tata tanam dilakukan menjelang awal tahun tanam untuk menentukan jenis tanaman dan waktu tanam di suatu Daerah Irigasi. Tata tanam disusun oleh instansi teknis yang berwenang dengan prinsip partisipatif, artinya melibatkan peran serta petani untuk mengusulkan tanaman yang akan ditanam pada tahun tanam berikut. Keterlibatan petani disalurkan melalui P3A. Video berikut mendiskripsikan proses penyusunan rencana tata tanam.
Prinsip penyusunan rencana tata tanam adalah keseimbangan antara ketersediaan air dengan kebutuhan air irigasi. Ketersediaan air diperkirakan dengan menghitung debit andalan dari data debit tahun-tahun sebelumnya. Kebutuhan air dihitung dari kebutuhan air untuk pola tanam yang diusulkan petani. Penyusunan pola tanam ini penting karena akan mempengaruhi pembagian air satu tahun ke depan.